PADA zaman sekarang, pencuri tak hanya mencuri barang-barang semisal mobil atau emas. Di Pennsylvania, AS, seorang pria pembuat tato dituduh telah mencuri kulit manusia! Tak tanggung-tanggung nilai dari barang curiannnya ini mencpai 350 ribu USD (sekira Rp 4 miliar).
“Pria ini diketahui telah mencuri kulit manusia dari sebuah rumah sakit di Philadelphia selama hampir dua tahun,” kata polisi setempat.
Gary Dudek (54) terbukti telah mencuri lembaran kulit laboratorium yang dimaksudkan untuk digunakan dalam operasi kulit di Rumah Sakit Mercy Philadelphia antara November 2011 hingga Juli 2013.
Namun, rumah sakit ini justru mendapat tuduhan dari pengacara Duduk. Rumah sakit ini dianggap telah melakukan tindakan “ilegal” karena memasok kulit buatan dari sel-sel kulit manusia .
Eugene Tinari, pengacara Dudek, mengatakan kliennya memang telah melakukan “tindakan kriminalitas.” Namun, menurutnya insiden ini adalah ‘berimbang’ karena rumah sakit yang dicuri barangnya juga melakukan tindakan melawan hukum. Tinari mengajukan kasus ini lebih baik ditangani dalam kasus perdata bukan pidana. [sm/islampos/e247]
Klik Arsip