Untuk itu pemerintah bermaksud melakukan kebijakan yaitu melakukan redenominasi. Redenominasi adalah penyederhanaan jumlah digit pada denominasi atau pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli, harga atau nilai tukar Rupiah terhadap harga barang dan atau jasa. Sebagai ilustrasi, dapat dilihat pada tabel berikut.

Keinginan pemerintah untuk melakukan redenominasi mata uang rupiah
ternyata bukan isapan jempol semata. Hal ini dibuktikan dengan telah
dirilisnya pre-desain mata uang rupiah yang nantinya akan digunakan.
Meskipun desain ini hanyalah ilustrasi, setidaknya dapat memberikan
gambaran bagaimana nantinya wujud uang yang akan kita gunakan.
Ini pre-desain uang kertas Rupiah setelah redenominasi.



Desain yang baru, menurut saya, lebih eye catching. Dengan angka yang
besar dan tidak banyak angka 0 nya, layaklah jika disandingkan dengan
mata uang negara lain. Rupiah tidak lagi dianggap mata uang yang
bernilai sangat rendah. Nilai tukar Rupiah setelah redenominasi akan
setara dengan mata uang Yuan China.
*sumber tulisan : Konsultasi Publik, Perubahan Harga Rupiah, “Redenominasi bukan Sanering”
*amienmenulis.wordpress.com
Klik disini untuk lihat lebih banyak
