Mantan pimpinan Independent Commissions Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Hong Kong, Tony Kwok Man Wai, menyarankan Presiden Joko Widodo mengalihkan pengusutan kasus-kasus yang menjerat para pimpinan KPK dari Polri. Pengalihan tersebut dilakukan agar tidak muncul persepsi konflik kepentingan.
"Saya bukan menyarankan penyidikan dihentikan. Penyidikan tetap dilakukan, tapi bukan oleh kepolisian," ujar Tony saat menghadiri seminar “Selamatkan KPK” yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Kamis, 12 Februari 2015.
Tony menyarankan Jokowi mengeluarkan dekrit jika semua pimpinan KPK menyerahkan mandatnya karena terjerat dugaan sejumlah kasus. "Dan menyerahkan otoritas penyidikan kepada Tim 9," ujarnya. Tim 9 merupakan tim independen yang dibentuk Jokowi untuk mencari jalan keluar kisruh KPK-Polri.
Menurut Tony, kasus yang menimpa pimpinan KPK dinilai publik tidak disengaja. Namun ada sesuatu di balik itu.
Sebagaimana diketahui, sejak KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka, satu per satu pimpinan KPK dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan keterangan saksi dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat pada 2010. Sedangkan Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Tony mengatakan KPK harus tetap menjaga solidaritas antara pimpinan dan staf. Sebab, keputusan akhirnya ada di tangan pemerintah dan masyarakat.
