Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kedua lembaga penegak hukum baik Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak terjadi gesekan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menjelaskan bahwa sikap dan langkah Presiden Jokowi sudah tepat.
Namun, Adnan berharap agar langkah yang dilakukan lebih diimplementasikan secara nyata. Ia menjelaskan agar Presiden Jokowi tak hanya sekedar melontarkan kata–kata dalam melihat permasalahan KPK dan Polri saat ini.
“Presiden stepnya sudah benar, cuma implementasinya yang juga jangan sampai diabaikan, kan enggak cukup kata–kata yang sifatnya basaha-bahasa langitan. Bahasa-bahasa yang ada di awan, harus lebih riil implementasinya,” ungkap Adnan di kediamannya, Perumahan Mutiara Depok Blok B9, Sukmajaya, Depok, Minggu (25/1/2015).
Adnan mencontohkan, Presiden Jokowi diharapkan dapat dengan tegas mengungkapkan masalah sanksi bagi anggota Polri. Kalimat sanksi, kata dia, harus disebutkan jenis dan penjabarannya.
“Misalnya bagi yang melanggar disiplin Polri atau melanggar peraturan Kapolri akan akan ditindak. Kata-kata sanksi itu mesti disebut oleh Presiden,” jelasnya.
Ia juga mengklaim KPK pun tak kebal hukum ketika berhadapan dengan sidang etik. “Kan kalian lihat juga sidang etik di KPK kita enggak kebal hukum,” pungkasnya.
