30/10/14

Meludah dan Kencing Sembarangan di London Didenda Rp 1,2 Juta

Meludah dan Kencing Sembarangan di London Didenda Rp 1,2 Juta
 Jika anda hendak berkunjung ke London dan mampir ke Waltham Forest, jangan sekali-kali untuk kencing dan meludah sembarangan. Jika anda tertangkap basah petugas, anda akan dikenai denda sebesar 80 pound atau sekitar Rp 1,2 juta.

“Kencing dan meludah di sembarang tempat sama saja dengan membuang limbah,” ujar Clyde Loakes, seorang pejabat di wilayah timur laun London.

Masih menurut Clyde, kencing dan meludah sembarangan merupakan pelanggaran yang merusak lingkungan. Aturan ini dikeluarkan setelah banyak warga yang mengeluh atas tindakan tersebut.

Wilayah Waltham Forest salah satu dewan pertama yang mengeluarkan atura ini. Sementara itu 32 dewan di daerah London miliki kewenangan mengeluarkan sejumlah peraturan serupa.

“Ini merupakan isu (kejahatan) yang harus segera ditangani. Pemberian hukuman akan dijatuhkan bagi mereka yang tertangkap basah,” ujarnya.

Di beberapa kota besar di dunia persoalan kebersihan memang miliki perhatian tinggi. Hal detail semacam ini mungkin tak begitu dikelola dengan baik di tanah air.

Jangankan persoalan kencing dan meludah, membuang sampah sembarangan pun masih dianggap hal sepele. Jika aturan dan denda tersebut diterapkan pada masyarakat, sejatinya negara akan ada tambahan penerimaan dana tambahan yang bisa digunakan untuk membiayai sarana publik. (c01/bbc)


Klik disini untuk lihat lebih banyak 

Terkini