13/09/14

[Kasus Sitok] - Jejak-Jejak Kelam Sang Penyair

[Kasus Sitok] - Jejak-Jejak Kelam Sang Penyair
Kekerasan seksual kepada perempuan bukan berita baru. Hampir setiap hari ruang publik diwarnai kisah kekerasan kepada perempuan.

Perempuan dihadirkan sebagai objek manipulasi tanpa mampu membela diri. Perempuan yang sudah diperkosa, masih pula harus menanggung beban sosial. Dihina, dicaci dan dipersalahkan. Hukum dibuat dan dilaksanakan oleh penegak yang berbasis kasus, tak berbasis korban dan tak berperspektif gender.

Tidak sedikit perempuan korban kekerasan dan manipulasi yang akhirnya depresi berat hingga  hancur masa depannya, bahkan yang paling buruk, mati di tangan pelaku.

Banyak orang merasa 'aman' dari tindak kekerasan seksual karena tak memberi kesempatan dan menjadikan diri sebagai korban dari pelaku kekerasan seksual.

Sayangnya, tidak ada satupun orang yang aman dari kejahatan seksual. Kejahatan seksual dapat terjadi meski korbannya menggunakan pakaian sopan, tak berbahasa tubuh yang menggoda, tak berparas cantik, sudah berumur tua, tak berbadan sintal, dsb.

Kejahatan seksual dapat terjadi terutama ketika ada sebuah relasi kuasa antara pelaku dengan korban.

Relasi kuasa adalah sebuah hubungan di mana pelaku memiliki dominasi terhadap korban. Dominasi itu bisa berupa jabatan, hubungan sosial, pangkat, gelar, dll.

Contoh adanya relasi kuasa : dosen-mahasiswa, atasan-bawahan, selebriti-penggemar, pemuka agama-umat dsb.

Relasi kuasa inilah yang menyebabkan korban 'sulit' untuk melaporkan bila terjadi pelecehan. Karena ada teror rasa 'takut' dan 'malu' bila perbuatan ini terungkap ke publik.

Ini pula yang terjadi pada RW, seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI, yang menjadi korban tindak manipulasi, penipuan,  kekerasan seksual seorang penyair ternama Sitok Sunarto alias Sitok Srengenge, hingga mengalami depresi hebat, hamil dan dipermalukan lewat media-media milik kawan-kawan Sitok.

Tak cukup sampai di situ, RW mengalami pembunuhan karakter yang sangat kejam dan masih menerima banyak komentar tak simpatik dari publik.

Ya. Sitok Srengenge, memiliki banyak kawan yang berposisi tinggi di dunia media, sehingga dengan mudah dapat mencipta dan memainkan persepsi dan opini publik.

Mari tengok sejenak jejak kelam kasus Sitok

----

Kisah ini  bermula dari perkenalan RW dengan Sitok Srengenge dalam sebuah acara yang diadakan oleh BEM FIB UI pada Desember 2012.

Ketika itu RW menjadi panitia penghubung (liaison officer) yang bertugas untuk menghubungi dan mendampingi Sitok yang didaulat menjadi Juri dalam acara itu.

Beberapa bulan kemudian, Sitok kembali menghubungi RW. Kali ini, Sitok menawarkan bantuannya untuk membantu RW menyelesikan tugas akhir skripsi.

RW, sebagai mahasiswa, tentu senang mendapat bantuan dari Sitok, sang seniman besar. Sitok kemudian mengajak RW bertemu.

Awalnya, Sitok mengusulkan untuk bertemu di Salihara, namun akhirnya Sitok justru berhasil melakukan rayuan dan membuat korban menghampirinya di kost Sitok.

Pada kesempatan pertama ini, Sitok mencekoki RW dengan alkohol. RW yang tidak pernah menyicip alkohol sebelumnya, berupaya menolak. Sitok kemudian melakukan pelecehan seksual dengan meraba-raba korban secara paksa, hingga akhirnya RW yang polos dan lugu yang bahkan belum pernah berpacaran ini, menderita trauma yang mendalam.

Hal ini mengakibatkan RW, yang pernah mengalami trauma hebat, semakin depresi dan masuk dalam perangkap manipulasi Sitok.

Kelemahan psikologis RW ini membuat Sitok dapat semakin leluasa memanipulasi dan memperdaya korban.

Sitok bahkan mengakui pada Saras Dewi (dosen, mediator dan pendamping korban) bahwa dirinya aktif mengejar dan merayu RW karena menyukai RW.

Pengakuan Sitok ini terkesan ‘menghaluskan’ kenyataan bahwa dirinya sebenarnya melakukan teror yang luar biasa dengan terus menghubungi korban sekalipun korban tidak pernah membalas.

Bahkan, Sitok terus gencar merayu RW, dan tidak segan melakukan kekerasan psikologis saat rayuannya tidak ditanggapi.

Iwan Pangka (pengacara RW)mengisahkan, Sitok sering kasar pada korban, seperti membentak dan mengancam secara halus, sehingga korban, saat mendengar suaranya saja sudah gemetaran hebat.

Seraya menangis, Iwan Pangka berkisah bahwa perlakuan Sitok pada RW sudah seperti perlakuan majikan pada budaknya.

Setelah berhasil ‘memperkosa’ mental korban, Sitok kembali memperdaya korban untuk ‘mengakhiri’ teror itu dengan bertemu langsung.

Namun kepercayaan korban itu malah kembali disalahgunakan Sitok yang bahkan, pada kesempatan kali itu memperkosa korban.

Perkosaan ini kemudian tidak terjadi hanya sekali, karena korban yang merasa harga dirinya sudah hancur, dikotori, dan tidak berharga lagi, akhirnya seperti kerbau yang dicucuk hidungnya oleh Sitok, dengan terpaksa mengikuti setiap omongan Sitok.

Dengan kondisi inilah perkosaan atas korban terjadi lebih dari 3 kali.

Fakta inilah yang dipersoalkan oleh masyarakat yang masih menganut mitos bahwa jika perkosaan terjadi lebih dari sekali, atau perempuanlah yang mendatangi tempat dimana perkosaan terjadi, berarti bahwa perempuanlah yang menginginkan perkosaan itu terjadi atas dirinya suka sama suka.

Benarkah suka sama suka?

Setelah perkosaan berulang ini, empat bulan kemudian, RW baru mengetahui bahwa dirinya hamil 4 bulan.

RW berusaha menghubungi Sitok, namun pelaku terkesan ‘kabur’ dan menghindari usaha korban untuk menghubunginya.

Dalam kondisi kebingungan, ia akhirnya mampu bercerita pada kawan dekatnya, seorang alumni UI.

Dalam proses 'mengorek' informasi selama 3 bulan itulah, RW berkali-kali mencoba bunuh diri karena depresi berat. RW mengalami trauma yang sangat dalam hingga tak mampu bercerita.

Tentunya saat mengetahui korban hamil dan berkali-kali mencoba bunuh diri, fokus utama keluarga dan teman-teman korban adalah menenangkan korban.

Bagaimana bisa keluarga dan kawan-kawan korban menyusun laporan ke Kepolisian jika saja baru mendapatkan cerita utuh dari kejadian ini setelah 3 BULAN?

Saat kasus ini akhirnya diketahui oleh orangtua RW yang langsung menghubungi Sitok pada 7 September 2013, namun Sitok masih sangat sulit dihubungi.

Sitok kembali 'menekan' RW melalui balasan SMS dengan kalimat : ‘Sudah dijaga ya, jangan sampai ada yang tahu.’

Tak ada satupun kalimat empati atas kondisi RW keluar dari mulut Sitok. Sitok justru berpesan agar perempuan muda ini menutup mulutnya rapat-rapat agar aib kebejatannya tak diketahui khalayak.

Sitok bahkan membentak korban saat RW kembali meminta Sitok menemui orangtuanya.

Menyadari bahwa kondisi korban sudah sedemikian terpuruk, diperlakukan sebegitu rendahnya sampai mengalami stress akut hingga mencoba bunuh diri, serta mendapat perlakuan beringas Sitok yang tidak memiliki niatan baik, akhirnya mahasiswa dan alumni FIB menemui Iwan Pangka untuk meminta bantuan hukum.

RW dan keluarganya memutuskan untuk mantap menjalani proses hukum. Tak mudah, karena selain kondisi RW yang begitu rentan, hukum di Indonesia masih sangat mendiskriminasi perempuan.

Terbukti, saat melapor, alih-alih menunjukkan sikap simpatik, polisi justru menepis kasus ini begitu tahu bahwa pelaku-nya adalah ‘orang beken’ dengan alasan ‘itu perbuatan orang dewasa’ yang didasari suka sama suka!.

Salah seorang polisi wanita bahkan manyarankan RW mengetuk pintu hati Sitok agar mau menikahinya!!

Tindakan 'aneh' lainnya juga dilakukan pihak Polda Metro Jaya. Kompol Paimin,  Kanit  Unit II Kamneg Polda Metro Jaya mengirimkan SMS dan menelepon ibunda RW tanpa terlebih dahulu menghubungi kuasa hukum korban.

Kompol Paimin mengatakan bahwa Sitok kangen kepada RW dan mau bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah dilakukannya.

Tindakan Kompol Paimin ini jelas mengecewakan keluarga korban dan menimbulkan ketakutan bahwa jika anggota Kepolisian saja sudah menjadi kaki-tangan pengirim pesan bagi Sitok, adakah garansi bahwa proses kasus ini bisa dilaksanakan secara adil dan bukannya memihak Sitok?

Di lain sisi, keluarga Sitok juga telah mengetahui kehamilan korban sejak awal. Istri Sitok, Farah Maulida, bahkan mengeluarkan statement lewat akun FB-nya yang menyatakan bahwa dirinya sebenarnya sudah mengetahui kasus tersebut dari sahabatnya.

Farah Maulida kemudian menanyakan kebenaran kabar itu kepada Sitok, yang mengakui bahwa dia memang menghamili RW, namun atas hubungan suka sama suka. putri kandung Sitok, Laire, lewat blognya juga mengeluarkan surat terbuka yang isinya merupakan curhatan hatinya yang hancur akibat kasus ini.

Laire, putri Sitok itu juga mengklarifikasi bahwa ayahnya bukan memperkosa, namun berhubungan tanpa paksaan dan memang ingin bertanggungjawab. Hanya saja, akses ke RW seakan ditutupi.

Laire juga menekankan bahwa fokus utama dirinya dan ibunya saat itu adalah mendampingi ayahnya untuk bertanggungjawab, serta mendukung RW dan bayi yang akan segera lahir.

Sikap yang ditunjukkan oleh istri dan anak Sitok ini meluluhkan hati masyarakat yang menunjukkan sikap simpatik dan dukungan kepada keduanya. Istri dan anak Sitok begitu legowo dan berhati luas untuk menerima kesalahan Sitok dan justru memberikan dukungan penuh pada Sitok.

Sitok tak tinggal diam. Didampingi keluarganya, ia gencar berbicara lewat media milik sahabat-sahabatnya.

Lucunya, keterangan Sitok berbeda jauh dari apa yang disampaikan RW. Sitok bersikeras bahwa itu adalah perbuatan suka sama suka, buktinya, kata Sitok, RW yang mendatanginya dan dia toh tak akan bisa memaksa seseorang datang ke kost nya.

Lewat pengacaranya, Dwi Ria Latifa, Sitok sudah mengetahui kehamilan RW sejak usia 17 minggu (bulan September) dan siap bertanggung jawab.

Namun usaha untuk bertemu antar keluarga tidak terealisasi hingga akhirnya pada 6 November, Sitok mengatakan bahwa RW mengirim SMS yang berisi pemberitahuan bahwa komunikasi mereka selanjutnya akan dilakukan lewat mediatornya, Saras Dewi, Dosen FIB yang juga sahabat Sitok dan istrinya.

Sitok bahkan menuduh Saras mempersulit upayanya untuk bertanggungjawab atas RW, serta melakukan upaya pembunuhan karakter.

Setelah kasus ini bergulir di media, mulai bermunculan  korban-korban lain yang  memberanikan diri menyampaikan kisah serupa dengan RW pada Saras Dewi, dosen FIB yang mendampingi RW.

Dua korban lainnya yang muncul sejauh ini, menceritakan kisah yang nyaris serupa, dimana ternyata Sitok memang kerap melancarkan aksi dengan modus yang sama yakni mencekoki korbannya dengan alkohol, serta memanipulasi korban agar mendatangi kost nya.

Sampai dengan RW melahirkan (31/1/2014), Polisi belum juga memanggil Sitok.

Sitok baru dijadwalkan untuk dipanggil tanggal 27/2/2014. Dan akhirnya diperiksa tanggal 5 Maret 2014.

Setelah diperiksa hingga saat ini, polisi belum menentukan status Sitok. Hingga seniman itu masih bebas lepas dari jerat hukum.

Selasa, 9 September 2014, Kabid Humas Polda Metro Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik masih melakukan proses penyidikan terhadap dugaan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan RW kepada Sitok Srengenge 2013 lalu.

Rikwanto mengatakan, kasus ini sudah masuk tahap akhir penyidikan. (fs)


Klik disini untuk lihat lebih banyak 

Terkini