Berfoto selfie lalu memajangnya di jejaring sosial adalah tren yang sedang berkembang saat ini. Namun bagaimana ceritanya jika gara-gara pasang foto selfie seseorang justru diciduk petugas keamanan. Kejadian ini benar-benar dialami oleh seorang gadis asal negara bagian Illionis Amerika Serikat.
Danielle Saxton, gadis berusia 27 tahun itu akhirnya harus berurusan dengan polisi setelah dituduh terlibat dalam pencurian gaun di sebuah butik, West Frankfort Illinois. Polisi melakukan penangkapan berdasarkan laporan dari pihak butik bahwa gaun yang bercorak macan tutul, dua kemeja, sepasang kaca mata hitam dan kalung yang ada di Mortie’s Boutique di West Frankfort tersebut raib dicuri oleh seseorang yang terekam jejaknya oleh kamera CCTV.
Pemilik butik memposting di halaman FB-nya dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan siapa saja yang melihat gaun warna macan tutul. Pihak butik meminta dukungan masyarakat untuk memberikan aduan jika mencurigai seseorang yang mencuri barang-barang yang disebutkan di halaman FB tersebut. Akhirnya ada seseorang yang melaporkan bahwa ada yang menyimpan foto selfie di FB yang diposting oleh Saxton. Akibatnya, sang gadis tadi diciduk oleh kepolisian setempat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi apakah Saxton benar-benar terlibat dalam pencurian tersebut atau hanya korban salah tangkap akibat informasi yang kurang akurat. Yang jelas dia berurusan dengan pihak yang berwajib karena tuduhan keterlibatannya dalam pencurian barang toko dengan nilai kurang dari 300 USD.
Ini bukan kejadian yang pertama, karena sebelumnya di Desember 2013 juga pernah terjadi kasus serupa. Seorang pemuda bernama Depree Johnson berusia 19 tahun ditangkap karena memposting beberapa foto dirinya bersama dengan senjata api, uang yang dicuri dan obat-obatan pada akun Instagram.