25/08/14

3 Opsi Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla

3 Opsi Kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla

Presiden Republik Indonesia terpilih, Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Rumah Transisi, Jakarta, Minggu, 24 Agustus 2014. Dalam rapat itu, Jokowi menyepakati tiga opsi kabinet yang akan ditawarkan.

Deputi Kantor Transisi Andi Widjajanto menjelaskan ketiga opsi kabinet tersebut. “Opsi pertama sudah diberikan kira-kira satu minggu lalu. Opsi status quo tetap 34 kementerian. Hanya mungkin ada beberapa nomenklatur nama kementerian yang diubah,” kata Andi.

Opsi itu diambil jika manuver--terutama dari sisi anggaran Oktober-Desember 2014--sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan ada restrukturisasi kelembagaan.

“Jadi Pak Jokowi dan Jusuf Kalla tidak menginginkan di awal pemerintahannya malah disibukkan masalah perubahan kelembagaan. Kemudian kehilangan fokus untuk segera melakukan program nyata,” kata dia.

Kata Andi, opsi pertama itu fokus pada 31 urusan pemerintahan yang tumpang tindih dan tersebar di banyak kementerian. Ia mencontohkan, urusan keamanan navigasi laut yang tersebar di 12 kementerian.

Soal itu, Jokowi meminta penggalian lebih dalam. Ia ingin melihat kemungkinan membekukan atau bahkan menghentikan program tumpang tindih itu. “Dialokasikan menjadi satu sampai dua program di bawah satu kementerian, sehingga efektif,” tutur Andi.

Opsi kedua adalah membentuk 27 kementerian saja. Itu dilakukan dengan mempelajari Undang-Undang Kementerian Negara. Andi menjelaskan, dalam opsi kedua akan ada tiga menteri koordinator dan tiga kementerian yang harus ada.

“Yaitu kementerian luar negeri, pertahanan, dan dalam negeri. Terus ada tiga kementerian yang kalau ingin diubah, harus lewat persetujuan DPR, yaitu Kementerian Agama, Hukum, dan Keuangan,” sebutnya.

Enam kementerian itu, ditegaskan Andi, tidak bisa diutak-atik. Sedang untuk kementerian lain, bisa ditata ulang berdasarkan urusan-urusan pemerintahan.

Untuk opsi ketiga, Andi  mengatakan ada dua versi: 3A dan 3B. Opsi 3A adalah 20 kementerian. Sementara itu, opsi 3B ada 24 kementerian. Namun, ia tidak menjelaskan kementerian apa saja yang akan ditata ulang dalam opsi ketiga ini.

Dari tiga opsi itu, kata Andi, ada beberapa usulan yang menonjol. Pertama, hampir semua opsi memunculkan kementerian maritim. Kemudian, hampir semua opsi memunculkan penggabungan urusan-urusan pangan menjadi satu.

“Seperti kementerian pertanian, perikanan, perkebunan, itu dijadikan menjadi kementerian pangan atau menjadi Kementerian kedaulatan pangan,” kata ia mencontohkan.

Selain itu, menurut Andi, ada juga saran untuk memecah urusan pendidikan menjadi dua kementerian. Yakni, Kementerian dasar menengah yang fokus pada pembangunan karakter, budi pekerti, nilai, norma, dan budaya bangsa. Kedua, kementerian pendidikan tinggi dan riset.

“Jadi kalau pendidikan dasar dan menengah itu untuk anak-anak, kita bangun dulu nilai yang sangat kuat. Lalu setelah itu pendidikan tinggi dan riset melakukan link and mate antara universitas, kajian, dan lapangan kerja dan industri,” terangnya. (ita)


Klik disini untuk lihat lebih banyak 

Terkini