23/06/14

Prabowo Kirim 12 Ribu Surat ke PNS di Yogya

Prabowo Kirim 12 Ribu Surat ke PNS di Yogya
Cara unik ditempuh oleh tim sukses pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo-Hatta untuk meraih simpati para PNS di Kabupaten Gunungkidul, DIY yaitu dengan berkirim surat kepada belasan ribu PNS melalui kantor pos.

Sebanyak 12.100 surat pribadi dikirim melalui kantor pos Wonosari sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 19 Juni sebanyak 7700 lembar dan 20 Juni sebanyak 4400 lembar.

Dalam amplop surat sebelah kiri terdapat foto besar Prabowo memakai kopiah dan alamat. Tidak lupa juga terdapat pada bagian bawah surat meminta masyarakat memberikan masukan melalui surat ke alamat dan pesan singkat nomor telepon.

Dalam surat yang bertanggal 6 Juni, Prabowo meminta doa restu untuk maju dalam pemilihan presiden mendatang. Selain itu ada visi dan misi di antaranya meningkatkan kesejahteraan semua golongan dan merangkul semua golongan untuk meraih cita-cita mulia di masa depan. Prabowo berjanji untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, memajukan pendidikan serta pemberdayaan ekonomi kecil dan menengah.

Sankin Kepala sekolah SMK 2 Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY  mengatakan hampir semua guru dan pegawai yang berjumlah 170 orang mendapatkan surat pribadi nomor urut 1 tersebut.

"Kita tidak keberatan menerima surat dan semua surat sudah kita berikan kepada alamat yang dituju," katanya, Senin 23 Juni 2014.

Meski menerima surat namun para PNS tetap netral dan menyerahkan keputusan masing-masing PNS.

"Kita tetap netral sesuai aturan yang ada," bebernya.

Manajer Operasional Kantor Pos Wonosari, Wedha Wijayanto, mengatakan, ribuan surat tersebut langsung dikirim ke sekolah tujuan pada hari Sabtu 21 Juni 2014.

"Semua surat sudah kita kirim sesuai alamat dan belum ada yang dikembalikan," katanya.

Wedha mengaku tujuan surat tersebut mirip yang dilakukan oleh Aburizal Bakrie beberapa waktu yang lalu.

"Mirip yang dikirimkan Pak Aburizal saat Pemilu kemarin," katanya.

Anggota Panwaslu Gunungkidul divisi pengawasan, Budi Haryanto, mengatakan sampai saat ini belum mengetahui apakah surat tersebut menyalahi aturan atau tidak.

"Masih kami kaji, dan akan dibahas dalam rapat," katanya.


Klik disini untuk lihat lebih banyak 

Terkini