Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pesinetron muda Jonas Rivanno terus berbuntut panjang. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, suami artis cantik Asmirandah itu segera menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bogor.
Itu disampaikan Ketua Front Pembela Islam Depok, Habib Idrus Al Gadri selaku pelapor kasus Jonas, pada VIVAlife, Senin, 9 Juni 2014. "Informasi yang saya dapat, berkasnya sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Bogor. Itu artinya, tak lama lagi akan menjalani persidangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Idrus menambahkan, ia menyesalkan sikap Polres Bogor yang memberikan penangguhan atas Jonas. Menurutnya, Jonas jelas telah salah.
Yang dipermasalahkan Idrus masih berkaitan dengan kontroversi pernikahan Jonas dan Andah, beberapa waktu lalu.
Ia sendiri yakin, akan mengawal kasus hingga Jonas divonis hakim. "Kami tidak akan mundur. Jonas harus diberikan hukuman agar tidak ada lagi kasus serupa di negeri ini," tutup Idrus. Sementara itu, Jonas belum mendapat informasi soal pelaksanaan sidang perdananya. (asp)
Klik Arsip
