Pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah mendaftarkan diri sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berapa harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta non aktif tersebut?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Capres yang terkenal dengan aksi blusukannya ini tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 27,25 miliar hingga Maret 2012. Seluruh harta kekayaannya itu terdiri dari tanah, bangunan, bisnis serta kendaraan pribadi yang dimiliki.
Saat itu, sesuai dengan laporan yang dikumpulkannya ke KPK, Jokowi tercatat tidak memiliki utang sama sekali. Dengan total kekayaan sebanyak itu, Jokowi yang juga merupakan pengusaha dan eksportir mebel ini ternyata mengawali kehidupan masa kecilnya dengan sangat sulit.
Hidup di rumah kontrakan di pinggiran sungai bahkan pernah dilakoninya bersama kedua orangtua. Namun lulusan fakultas kehutanan UGM ini berhasil memutar keadaan dan tumbuh dewasa dengan harta yang terbilang melimpah.
Meski baru memulai bisnis furnitur pada 1998, tetapi Jokowi tercatat telah memiliki tanah dan bangunan seluas 1.187 m2 & 120 m2 bernilai Rp 114,13 juta di kabupaten Karanganyar bahkan enam tahun sebelumnya. Masih pada 1992, Jokowi juga tercatat memiliki tanah seluas 2.140 m2 & 1.500 m2 di kabupaten yang sama bernilai Rp 969,54 juta.
Kala itu, Jokowi menjabat sebagai ketua bidang pertambangan dan energi KADIN Solo hingga 1996. Lantas apalagi harta kekayaan yang dimiliki Jokowi dan keterkaitannya dengan berbagai bisnis serta jabatan yang digenggamnya? Berikut ulasannya seperti dikutip dari LHKPN, KPU, Jokowi Center dan sejumlah sumber lainya, Kamis (5/6/2014):
(Nurseffi Dwi Wahyuni)
Klik Arsip