HATI-HATI jika membuat nama di jejaring sosial. Salah pilih nama, bisa saja menimbulkan polemik dan berujung hukuman pidana. Hal ini pula yang terjadi pada seorang pria asal Turki. Entah bermaksud untuk membuat sensasi atau memang menghina, pria ini dijatuhi hukuman 15 bulan penjara oleh pengadilan Turki. Ia dianggap ‘meremehkan nilai-nilai agama,’ dengan nama ‘kontroversial’ di akun Twitter pribadinya.
Ertan P, seorang guru, telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan di provinsi Mus, Turki karena menggunakan akun Twitter bernama “Allah CC.”
Allah adalah Tuhan umat Islam, sedangkan CC mengacu pada kehormatan Arab.
Setelah melakukan penyelidikan atas pengaduan kasus pada tahun 2012, jaksa penuntut umum kota Mus, menuduh Ertan menempatkan dirinya di tempat Allah, Rasul-Nya, dan malaikat. Ertan dianggap merendahkan nilai-nilai agama mayoritas masyarakat Turki.
Ertan mengaku sebagai pemilik akun tersebut tapi diklaim telah diretas oleh orang lain. Ia juga menolak tanggung jawab untuk beberapa tweet yang menghina Islam.
Jaksa penuntut mengatakan Ertan gagal untuk membuktikan akunnya telah di hack. Selain itu, ia menyembunyikan informasi mengenai masalah ini dengan para followers-nya yang meminta agar Ertan dihukum.
Ertan akan menghadapi hukuman penjara jika keputusan pengadilan disetujui oleh Pengadilan Banding. [sm/islampos/wb]
Klik Arsip
