29/03/14

Miris,Pelacur berusia 60 tahun masih jajakan diri di Gresik

Pelacur berusia 60 tahun masih jajakan diri di Gresik


Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menangkap tiga pekerja seks komersial (PSK) dalam razia di beberapa lokasi. Satu orang PSK diketahui sudah berusia 60 tahun.
Kepala Seksi Pembinaan Umum, Satpol PP Gresik, Agung Endro mengatakan, tiga PSK yang diamankan masing-masing berinisal NN (32) asal Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Bojonegoro, ER (30) asal Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember. Keduanya terjaring razia di wilayah Betiring.


Serta, seorang lagi berinisial MN (60) asal Pundutrate, Kecamatan Benjeng, Gresik yang ditangkap petugas di Jalan Tridhama, Kebomas.
"Razia ini akan terus kami lakukan, sebab kami tidak mau Gresik dijadikan tempat pelarian PSK Surabaya yang sebelumnya lokasinya ditutup paksa oleh pemkot setempat," katanya seperti dikutip antara, Kamis (27/3).


Diketahui sejumlah pekerja seks komersial (PSK) mulai migrasi meninggalkan Surabaya menuju kota-kota di sekitarnya.
Di Gresik selain menjajakan diri di jalan, para PSK sering pura-pura menjadi pelayan di warung kopi. Namun tak cuma jual kopi, mereka juga menjajakan tubuh.(merdeka/28/3/14)




-Media Baca Hiburan Online-

Terkini