21/03/14
Korban NA Mengaku Tiga Kali Disetubuhi UGB
NA (24) alias R melaporkan Ustaz Guntur Bumi (UGB) pada pihak berwajib. Dia mengaku menjadi korban pencabulan di klinik pengobatan UGB, di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum NA, Priyagus Widodo, mengatakan bahwa Ustaz itu diduga melakukan sebanyak 3 kali tindak pelecehan seksual. Salah satunya dilakukan pada medio Maret 2011.
"Pelecehan seksual, diancam, sebenarnya bisa masuk Pasal 289 KUHP tentang pencabulan untuk bersetubuh. Kejadiannya salah satunya Maret 2011. Tiga kali disetubuhi (Guntur)," kata Priyagus di Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3).
R berobat di klinik suami Puput Melati itu karena pahanya sering mengalami kram. Berharap dilakukan pengobatan, namun ternyata mendapatkan pelecehan seksual.
"Ada pelecehan seksual. 2011 ke sana untuk pengobatan, paha saya ini sering kram, suka mati rasa. Saya diajak ibu dibawa ke padepokannya UGB, minta untuk dibekam, tapi ada pelecehan seksual," kata NA.
(kpl/ato/dar)
Sumber: Kapanlagi.com
-Media Baca Hiburan Online-
