Proses eksekusi Dewi Perssik ke tempat penahanan yang dijalankan petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, terbilang cukup alot, memakan waktu 5 jam.
Hal itu dikarenakan Dewi Perssik atau Depe belum siap dibawa petugas Kejaksaan untuk menjalani hukuman 3 bulan penjara.
Depe memiliki sejumlah alasan yang menyebabkan proses eksekusi berjalan panjang.
“Tadi saya enggak pakai bra, saya cuma pakai daster, sudah gitu kaget tiba-tiba papa saya dibentak-bentak sama orang,” ungkap Depe dibawa ke Kejaksaan, di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Kamis (13/2).
“Saya dapat keputusan ini, saya tidak boleh berangkat sama keluarga besar karena saya pakai daster, kedua jam 12 siang saya baru bangun tidur,” tambahnya.
Depe juga merasa tidak nyaman dengan tim eksekutor yang dianggap tidak sopan masuk ke dalam rumahnya.
“Saya tidak suka orang yang bikin bising kepada orang tua saya, saya sebagai anak harus bertindak. Kemudian saya minta surat perintah dari MA, jadi tidak ada pemberitahuan, terus saya disuruh bawa, keluarga komplain ini apa-apaan. Pas aku samperin tiba ada orang yang ‘ayo mbak ikut kami” saya seolah-olah dipaksa masuk penjara,” paparnya.
Saat ini Depe sudah mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur atas putusan Mahkamah Agung pada Rabu (5/2). Depe dianggap bersalah atas kasus penganiayaan terhadap Julia Perez, 2 tahun silam.