Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Kelud
membuat statusnya dinaikkan menjadi waspada (level II) pada Minggu
(2/2). Masyarakat diimbau tidak panik dan cemas dengan hal ini.
Kepala
Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan,
pemberitaan media yang intensif dan berlebihan mengenai peningkatan
aktivitas gunung berapi seringkali justru menyebabkan dampak negatif di
masyarakat. Akibatnya, obyek-obyek wisata, hotel, pertanian dan
aktivitas ekonomi yang berada di luar daerah berbahaya menjadi sepi.
"Hal ini terjadi di Gunung Bromo, Ijen, Dieng, Tangkubanparahu,
Papandayan, dan lainnya. Bahkan aktivitas wisata dan hotel-hotel di
Kabanjahe saat ini pun sepi pengunjung karena masyarakat jadi takut
berkunjung padahal lokasinya jauh dan aman dari Gunung Sinabung,"
ujarnya dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (3/2).
Sutopo menjelaskan, Gunung berapi bersifat slow in set. Artinya tidak
akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya
tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas
sesuai ancamannya.
Saat ini dari 127 gunung berapi aktif di
Indonesia, ada 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung
sejak 24 november 2013. "Ada 3 gunung status Siaga (level III) yaitu
Karangetang, Lokon dan Rokatenda. Ada 19 gunung status Waspada (level
II) yaitu Kelud, Raung, Ibu, Lewotobi Perempuan, Ijen, Gamkonora,
Soputan, Sangeangapi, Papandayan, Dieng, Seulewah Agam, Gamalama, Bromo,
Semeru, Talang, Anak Krakatau, Marapi, Dukono, dan Kerinci. Lainnya
berstatus normal," jelas Sutopo.
Dia menambahkan, makna dari status
waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis
gejala diperhitungkan. Tidak kritis. "Yang diperlukan adalah
sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas,"
tukasnya.
Sedangkan makna status siaga, lanjut Sutopo, adalah semua
data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau
menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. "Kondisinya kritis
sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana
darurat, koordinasi harian, dan piket penuh,"
pungkasnya.(merdeka/3/2/14)
